
BUKITTINGGI, — Praktik penyelundupan pupuk bersubsidi lintas provinsi yang selama ini meresahkan petani di Sumatera Barat akhirnya terbongkar. Anggota Intelijen Kodim 0304/Agam melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sindikat pengoplos pupuk subsidi di kawasan Gadut, Bukittinggi, pada Jumat (17/4/2026).
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan dua unit kendaraan Mitsubishi L300 yang tengah mengangkut sekitar 6 ton pupuk bersubsidi. Puluhan karung pupuk yang seharusnya menjadi hak petani di Sumatera Barat itu diduga hendak diselundupkan keluar daerah untuk dijual dengan harga komersial.
Komandan Kodim 0304/Agam, Letkol Inf Slamet Dwi Santoso, S.I.P., menegaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang sudah lama resah dengan ulah mafia pupuk. Menurutnya, praktik curang tersebut secara nyata merugikan petani sekaligus mengganggu ketahanan pangan di tingkat lokal.
“Tim kami bergerak cepat setelah mengendus pergerakan barang ilegal yang selama ini merusak distribusi pupuk di Sumatera Barat. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mencegat pengiriman besar ini,” ujar Dandim Slamet saat dikonfirmasi, Jumat.
Dari OTT tersebut, tiga orang pelaku berinisial I, F, dan A berhasil diamankan. Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran intensif aparat. Ketiganya kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap modus operandi sindikat ini. Para pelaku mengumpulkan pupuk subsidi dari berbagai titik di wilayah Pasaman Timur dengan harga sesuai ketentuan pemerintah, yakni sekitar Rp170.000 per karung. Namun, pupuk yang semestinya dinikmati petani lokal itu justru dilarikan ke Provinsi Riau.
Di Riau, pupuk subsidi tersebut dijual secara komersial dengan harga mencapai Rp300.000 per karung. “Bayangkan, ada selisih keuntungan hampir Rp130.000 per karung yang mereka ambil secara ilegal. Jika ditotal dari 120 karung yang disita hari ini, potensi kerugian negara dan masyarakat sangat besar,” tegas Letkol Inf Dwi Santoso.
Dandim menyebut, praktik ini bukan sekadar perdagangan ilegal biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap ketahanan pangan. Menurutnya, jaringan tersebut sudah berjalan lama dan sangat terorganisir dengan memanfaatkan fasilitas negara untuk meraup keuntungan pribadi. “Ini benar-benar mencekik leher petani kita,” tambahnya.
Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti berupa 120 karung pupuk subsidi dan dua unit kendaraan pengangkut telah diproses untuk segera diserahkan ke Polresta Bukittinggi. Kodim 0304/Agam berkomitmen melakukan penyidikan mendalam guna memutus rantai mafia pupuk hingga ke akarnya. “Tindakan ini tidak bisa dibiarkan. Hak petani harus benar-benar terlindungi,” pungkas Dandim.

dirgantaraku.com | jamgadangnews.com | bukittinggi.top | redakta.xyz | sentral.cfd | bukittinggiku.my.id
Tidak ada komentar