
BUKITTINGGI,redakta.xyz-Penyaluran bantuan beras yang bersumber dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi September 2026 menjadi perhatian masyarakat Kota Bukittinggi.
Sebelumnya, bantuan beras untuk alokasi Juli dan Agustus telah diterima masyarakat. Namun, hingga awal Oktober 2026, sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih menunggu penyaluran untuk alokasi September.
Untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas mengenai kondisi tersebut, awak media melakukan konfirmasi untuk mendapatkan informasi jelasnya dengan Perum BULOG Kantor Cabang Bukittinggi adalah di Jl. Perwira Ujung Belakang No.182, Belakang Balok, Kec. Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi ,jumat (2/10/2026).
Pimpinan Cabang Perum Bulog Bukittinggi, Romi, menjelaskan bahwa sebelum disalurkan kepada masyarakat, beras bantuan terlebih dahulu melalui sejumlah tahapan teknis untuk memastikan kesiapan beras sesuai ketentuan.
“Untuk prosesnya ada penyortiran dan masa perawatan atau fumigasi. Itu membutuhkan waktu, standar waktunya sekitar 14 hari,” jelas Romi saat dikonfirmasi awak media.
Menurutnya, dalam program bantuan pangan pemerintah, Bulog menjalankan proses pengadaan, penanganan, hingga penyaluran beras berdasarkan penugasan dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Dalam skema tersebut, Badan Pangan Nasional (Bapanas) memiliki peran dalam kebijakan dan koordinasi penyelenggaraan bantuan pangan pemerintah. Sementara Bulog menjalankan tugas teknis sesuai penugasan yang diterima.
Khusus“Untuk keterlambatan penyaluran khususnya di wilayah kota Bukittinggi ,saat ini kami masih menunggu arahan resmi lebih lanjut dari Badan Pangan Nasional (Bapanas),” ujarnya.
Dengan demikian, belum tersalurkannya bantuan beras alokasi September kepada sebagian KPM hingga awal Oktober tidak serta-merta menunjukkan bahwa proses bantuan tidak berjalan. Di tingkat Bulog, terdapat tahapan penanganan beras yang harus dilalui, sementara untuk pelaksanaan penyaluran selanjutnya masih menunggu arahan resmi dari Bapanas.
Penjelasan Bulog ini diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih utuh kepada masyarakat mengenai proses bantuan beras pemerintah, termasuk tahapan teknis dan koordinasi antar lembaga sebelum bantuan tersebut diterima oleh KPM.

Tidak ada komentar