
PAYAKUMBUH,redaxta.xyz-Proyek pembangunan shelter di kawasan Kantor Balai Kota Payakumbuh,Sumatera Barat, senilai Rp4.449.635.200,yang dikerjakan oleh CV ATG Raya, memunculkan tiga catatan serius, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang belum optimal, dugaan pencatutan nama insan pers, serta ucapan yang dinilai melecehkan awak media saat menjalankan tugas konfirmasi.

Berdasarkan pemantauan media di lokasi pada Rabu (9/9/2026), kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD) belum merata digunakan oleh 51 pekerja yang ada di lokasi saat pemantauan, meningkat dari rata rata sebelumnya sekitar 42 orang. Rompi kerja yang digunakan berpotensi tersangkut saat bekerja, sementara helm keselamatan tidak dilengkapi tali pengikat dagu, sehingga dinilai belum memenuhi standar keselamatan kerja.
Melihat kondisi tersebut, tim dari Dinas Pekerjaan Umum di lokasi berencana menyarankan penggantian rompi kerja menjadi seragam kerja khusus serta helm pelindung yang memenuhi standar.
Konsultan Pengawas dari CV NAJFAS Consultant, Jek, membenarkan kendala tersebut.
“Hampir setiap hari kami mengingatkan pekerja dan pelaksana terkait kelengkapan K3. Sebagian APD memang sudah dibeli, tetapi beberapa pekerja belum konsisten menggunakannya,” ungkap Jek.
Senada, pengawas lapangan Dinas PU, Doni dan Riski, juga telah berulang kali menyampaikan hal yang sama, namun kepatuhan di lapangan belum sepenuhnya tercapai.
Persoalan lain yang mencuat adalah kerapnya nama dua tokoh oknum wartawan AD dan E disebut sebut di lingkar proyek. Khusus untuk E, tercatat juga menjabat sebagai Komisaris di perusahaan pelaksana proyek, PT ATG.
Saat awak media melakukan pemantauan di lokasi, pihak pengawas berulang kali menanyakan apakah wartawan yang datang merupakan “adik-adik” atau bawahan dari kedua nama oknum wartawan tersebut.
Terkait pertanyaan tersebut, awak media menegaskan tidak kenal dengan dua orang yang disebutkanya itu.
“Fungsi kontrol sosial dijalankan secara independen. Kami tidak ada hubungan dengan mereka. Meskipun satu profesi, kami tidak kenal,” tegas jurnalis yang bertugas di lokasi.
Fenomena ini memicu pertanyaan serius di tengah masyarakat, apakah nama dan profesi kewartawanan dijadikan alat untuk mendapatkan akses proyek, atau murni perpindahan ranah profesional?
Dualisme peran ini, dinilai rentan menimbulkan konflik kepentingan yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap independensi pers maupun transparansi pengelolaan anggaran APBD.
Tidak hanya itu, saat awak media melakukan konfirmasi tambahan kepada penanggung jawab pelaksana, Erizal (Pak Datuak), justru memperoleh tanggapan yang dinilai tidak pantas dan melecehkan.
“Tambah apo? Tambah balanjo?, ” ucapnya.
Meski disampaikan dengan nada bercanda, ucapanntersebut dinilai tidak mencerminkan etika pelayanan publik yang baik, terlebih proyek ini bersumber dari uang rakyat. Sikap seperti ini dianggap tidak menghormati fungsi kontrol sosial yang dijalankan oleh awak media.
Awak media mencatat beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti.
1. Pihak pelaksana diminta segera melengkapi dan menertibkan APD pekerja sesuai standar K3.
2. Keterlibatan pihak yang juga berprofesi sebagai wartawan dalam struktur perusahaan pelaksana perlu kejelasan terbuka, guna menghindari dugaan pencatutan nama dan konflik kepentingan.
3. Komunikasi antara pihak pelaksana dengan masyarakat dan media perlu ditingkatkan, agar senantiasa santun, profesional, dan tidak melecehkan.
Awak media akan berupaya menghubungi pihak terkait untuk tanggapan lebih lanjut. Liputan akan terus dikembangkan secara berimbang hingga perbaikan nyata terlihat di lapangan.

dirgantaraku.com | bukittinggi.top | redakta.xyz | sentral.cfd | bukittinggiku.my.id
Tidak ada komentar