TRENDING

Penanganan Laporan Kampus UFDK, Polisi Utamakan Asas Praduga Tidak Bersalah dan Kehati-hatian

2 menit membaca
rafika santi
Berita Terkini, News - 31 Agu 2026

Bukittinggi – Terkait perkembangan laporan dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus Universitas Fort de Kock (UFDK) sudah masuk tahap penyidikan. Pihak Satuan Reserse Kriminal Polres Bukittinggi masih terus memeriksa para saksi atas peristiwa tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bukittinggi Kombes Pol. Ruly Indra Wijayanto saat didampingi Kepala Satuan Resor Kriminal (Kasat Reskrim), AKP. Wiko Satria Afdal di Markas Polresta Bukittinggi, pada Senin, 31 Agustus 2026.

Menurut Kapolresta Bukittinggi, terkait dengan perkembangan/progres penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut sudah disampaikan kepada pihak pelapor.

“Jadi gini, terkait progres tersebut pasti kita sampaikan kepada yang laporin, siapa itu, pasti pelapor. Progresnya masih berjalan, berdasarkan keterangan para saksi ini kan, terkait satu sama lain ya,” ujarnya.

Misalnya lanjut Ruly, dari laporan si A, si B, si C, dan si D misalnya dari fort de kock akan memberikan keterangan saksi juga yang saling berkaitan. Nah dari pelapor di si B inilah kita masuk ke tahap proses sidik.

Lalu ketika ditanya oleh jurnalis, tentang progres yang sudah masuk tahap sidik. Dari sekian banyak pelaporan, baik dari pelapor pihak A dan pihak B, tentu juga sudah ada mana yang belum dan mana yang sudah masuk tahap penyidikan?

“Oh ya tentu sudah. Nah perkembangan itu yang sudah kami sampaikan kepada pelapor,” jawab Kapolresta Bukittinggi.

Tambah Ruly, prinsip kerja kita, harus berdasarkan kehati-hatian, alat bukti, saksi dan fakta. Kita tetap memakai prinsip praduga tidak bersalah. Jadi, kita tidak bisa segera mungkin menentukan siapa tersangkanya karena ini sudah menjadi atensi.

“Kalau masalah jalan atau tidaknya proses ini bisa dilihat dari pelapor. Karena sampai saat ini semua perkembangannya kita selalu kirim kepada pihak pelapor. Jadi pelapor yang lebih tahu perkembangannya,” ucap Ruli.

Ketika Kapolresta Bukittinggi, Ruly bertanya kepada Kasat Reskrim, apakah setiap perkembangan laporan selalu dikirim kepada pelapor? Lalu Kasat Reskrim menjawab, selalu dikirim pak.

“Polisi tetap bekerja profesional dan proporsional dan berada di posisi di tengah-tengah. Ketika sudah sampai pada waktunya, kita sampaikan ke publik, pasti akan kita sampaikan, mohon ditunggu,” ujar Ruly Indra Wijayanto.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x