
BUKITTINGGI – Komitmen memberantas narkotika kembali ditunjukkan Kejaksaan Negeri Bukittinggi. Selasa, 28 April 2026, sebanyak 15 kg ganja, 405,89 gram sabu, 2,49 gram ekstasi, hingga 5,85 kg sisik trenggiling dimusnahkan di halaman belakang Kantor Kejari Bukittinggi, Belakang Balok.
Pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah itu disaksikan langsung Forkopimda Bukittinggi, perwakilan instansi terkait, serta awak media. Api berkobar melalap tumpukan barang haram, menjadi simbol tegas bahwa Bukittinggi tak memberi ruang bagi peredaran narkotika.

Kepala Kejari Bukittinggi, Djamaluddin, SH., MH, menegaskan kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus bukti keseriusan aparat. “Ini bukan sekadar seremonial. Ini komitmen bersama menjadikan Kota Bukittinggi bersih dari narkoba,” tegasnya di sela pemusnahan.
Total, ada 54 perkara yang barang buktinya dimusnahkan hari itu. Rinciannya, 39 perkara narkotika dan 15 perkara tindak pidana umum lainnya. Untuk narkotika, barang bukti yang dihancurkan meliputi sabu seberat 405,8963 gram, ganja 14.610,89 gram, dan ekstasi 2,49 gram.
Tak hanya narkotika, Kejari juga memusnahkan barang bukti kasus lain, termasuk sisik trenggiling seberat sekitar 5.850 gram yang meski dapat menyusut, tetap masuk kategori barang dilindungi. Pakaian dan barang lain terkait pidana umum turut dilenyapkan.
Djamaluddin menjelaskan, pemberantasan narkoba dilakukan lewat dua jalur: preventif dan represif. Jalur pencegahan ditempuh melalui penyuluhan hukum ke masyarakat. Program seperti Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Menyapa rutin menyasar pelajar, mahasiswa, hingga warga umum untuk membangun kesadaran bahaya narkotika sejak dini.

Sementara jalur represif dijalankan dengan menuntaskan proses hukum para pelaku hingga vonis berkekuatan tetap, lalu mengeksekusi barang bukti seperti yang dilakukan hari ini. “Penegakan hukum harus tuntas. Tangkap, adili, hukum, dan musnahkan barang buktinya,” ujarnya.
Melalui pemusnahan ini, Kejari Bukittinggi berharap sinergi antar lembaga penegak hukum makin solid dan kesadaran masyarakat makin tinggi. Sebab perang melawan narkoba, kata Djamaluddin, tak bisa hanya mengandalkan aparat, tapi butuh peran seluruh elemen kota.

dirgantaraku.com | jamgadangnews.com | bukittinggi.top | redakta.xyz | sentral.cfd | bukittinggiku.my.id
Tidak ada komentar