Sat Narkoba Polres Payakumbuh Tangkap Warga Simalanggang Atas Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu

2 menit membaca
DODI AFRIANDI. S.Sn
Berita Terkini, News - 13 Des 2025

Polres Payakumbuh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Satuan Reserse Narkotika Polres Payakumbuh berhasil menangkap seorang warga Simalanggang yang diduga memiliki narkotika jenis sabu.

Tersangka yang ditangkap berinisial HO (21), warga Kenagarian Koto Baru Simalanggang, ditangkap saat sedang melintas di sekitaran Jalan Tan Malaka Jorong Koto Baru Simalanggang Kecamatan Payakumbuh, Jumat (12/12) sore. Polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,19 gram yang dibungkus plastik bening dan disimpan dalam kotak rokok di kantong celana HO.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H, melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, S.H.M.H, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa HO telah mengakui kepemilikan narkotika tersebut.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Payakumbuh untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. “Kami tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pelaku, baik pengedar, bandar, maupun jaringan sindikat narkoba,” tegas AKP Hendra.

Dalam beberapa waktu terakhir, Polres Payakumbuh telah berhasil mengungkap beberapa kasus peredaran narkotika, termasuk penangkapan dua orang tersangka di Kelurahan Ibuh dan Parak Batuang.

Polres Payakumbuh terus melakukan operasi penangkapan dan pengungkapan kasus untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba. Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Dengan penangkapan ini, Polres Payakumbuh berharap dapat menekan peredaran narkotika di wilayahnya dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.

Kasat Narkoba AKP Hendra juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkotika dan untuk melaporkan jika mengetahui informasi terkait peredaran narkotika.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *