
BUKITTINGGI – Semangat peringatan Hari Kearsipan ke-55 Tahun 2026 terasa kuat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi. Pada 25 Mei 2026, keluarga besar Lapas merayakan momen tahunan ini dengan penuh rasa syukur sekaligus tekad memperkuat peran kearsipan sebagai fondasi vital pengelolaan informasi dan pelayanan publik.
Peringatan tahun ini tidak berhenti pada seremoni. Lapas Kelas IIA Bukittinggi menegaskan bahwa kearsipan merupakan tulang punggung administrasi dan akuntabilitas di lingkungan pemasyarakatan. Mulai dari pencatatan data warga binaan, dokumen pembinaan, hingga berkas hukum dan pelayanan, semua bergantung pada sistem arsip yang tertib dan andal.
Mengusung tema nasional “Empowering the Future: Kearsipan untuk Memberdayakan Masa Depan Menuju Indonesia Emas Tahun 2045”, Lapas Bukittinggi memaknai hari kearsipan sebagai pengingat tanggung jawab besar dalam menjaga dan mengelola dokumen negara. Tema ini sejalan dengan visi pembangunan nasional yang menempatkan kearsipan sebagai pilar tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkelanjutan hingga 2045.
Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Nanang Rukmana, menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran yang aktif mengelola kearsipan. “Selamat memperingati Hari Kearsipan ke-55 Tahun 2026. Momen ini menjadi bukti panjangnya perjalanan kearsipan Indonesia dalam menjaga jejak sejarah, bukti hukum, dan memori kolektif bangsa,” ujar Nanang Rukmana.
Nanang menegaskan, kearsipan di Lapas bukan sekadar pekerjaan administratif. “Kearsipan yang tertib, rapi, dan terdata dengan baik adalah kunci pelayanan prima. Tanpa pengelolaan arsip yang benar, kita akan kesulitan menjamin keakuratan data dan keberlangsungan tugas pokok pemasyarakatan,” tegasnya.
Lebih jauh, ia mengajak seluruh pegawai mengubah cara pandang terhadap arsip. Menurutnya, kearsipan bukan rutinitas teknis semata, melainkan investasi masa depan. Arsip disebut sebagai aset berharga untuk dasar pengambilan keputusan, pembuktian hukum, serta warisan pengetahuan yang wajib dijaga keutuhan dan keamanannya demi kepentingan negara dan masyarakat.
Di era digital dan tuntutan pelayanan cepat, Lapas Kelas IIA Bukittinggi menilai arsip yang dikelola profesional akan mempercepat proses birokrasi, meminimalkan kesalahan data, dan memperkuat kepercayaan publik. Karena itu, pengelolaan dokumen tidak boleh dipandang sebelah mata.
Menutup pernyataannya, Kalapas Nanang Rukmana berharap semangat Hari Kearsipan ke-55 menjadi pemacu peningkatan kualitas pengelolaan arsip di Lapas Kelas IIA Bukittinggi. “Mari kita jadikan kearsipan sarana memberdayakan diri dan lembaga, menuju tata kelola yang lebih maju, profesional, dan berkontribusi nyata bagi terwujudnya visi Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

dirgantaraku.com | jamgadangnews.com | bukittinggi.top | redakta.xyz | sentral.cfd | bukittinggiku.my.id
Tidak ada komentar