Dugaan Keracunan MBG di Palupuh Tembus 348 Orang, Nyiak Api Desak Transparansi Pengelola dan Keadilan Konstitusi

2 menit membaca
rafika santi
Berita Terkini, Headline, News - 05 Sep 2026

AGAM — Data kasus dugaan keracunan makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, melonjak tajam. Berdasarkan informasi Diva Riza, SKM, MKM, yang dihimpun oleh redaksi BanuaMinang.co.id per Jumat, 4 September 2026 pukul 16.00 WIB, jumlah korban terdampak tercatat mencapai 348 kasus.

​ korban tidak hanya berasal dari kalangan pelajar, melainkan juga merembet ke kelompok sasaran penerima manfaat MBG lainnya.

​Rincian kasus tersebut meliputi,​Pelajar (TK–SMA) 253 orang,​Balita 44 orang,​Keluarga Sasaran MBG (Ayah/Ibu/ Lansia 22 orang,​Guru 17 orang,​Ibu Menyusui 9 orang,​Kader Posyandu 2 orang,​Ibu Hamil 1 orang.

​Nyiak Api Desak Transparansi Pengelola Dapur MBG
​Tingginya jumlah korban dalam insiden ini memicu reaksi keras dari Anggota DPRD Agam dari Fraksi Demokrat, Syafril Dt. Rajo Api (Nyiak Api). Pihaknya menyampaikan dua tuntutan tegas yang wajib dipenuhi sebelum unit layanan MBG di Kecamatan Palupuh diizinkan beroperasi kembali.

​Pertama, Syafril Dt. Rajo Api mendesak adanya transparansi penuh mengenai siapa pemilik serta pengelola resmi dapur/unit MBG yang berlokasi di bawah Kantor Camat Palupuh. Hal ini dinilai krusial agar pertanggungjawaban hukum dan medis saat terjadi musibah menjadi jelas.

​”Masyarakat Palupuh harus tahu secara pasti siapa pengelola atau pemilik MBG di bawah Kantor Camat ini. Jangan pas ada untung diisi ke kantong sendiri, tapi saat ada masalah seperti kemarin, masyarakat bingung tidak tahu harus berurusan dengan siapa. Apakah ini milik Anggota DPRD, pengusaha, atau siapa? Ini harus transparan,” tegas Syafril Dt. Rajo Api.

​Pemerataan Harus Disuarakan dan Diperjuangkan
​Tuntutan kedua yang disuarakan adalah masalah pemerataan dan keadilan distribusi program MBG. Pihaknya mengingatkan bahwa diskriminasi penyaluran bantuan makanan tidak boleh terulang lagi di Palupuh.

​Hal ini sejalan dengan rekam jejak pengawasan Syafril Dt. Rajo Api sebelumnya, di mana ia sempat menyoroti masih adanya 14 sekolah dan 763 murid di Kecamatan Palupuh yang belum menerima manfaat program MBG.

​”Jika MBG Palupuh ini nantinya dibuka kembali setelah musibah ini, seluruh sekolah dan murid di Kecamatan Palupuh harus dapat. Harus ada pemerataan dan keadilan, jangan sebagian dapat dan sebagian tidak. Keadilan dan pemerataan adalah amanah konstitusi negara.

Keadilan dan pemerataan tidak akan datang dengan sendirinya, tapi harus disuarakan dan diperjuangkan. Jangan main-main dengan rasa keadilan masyarakat,” tegasnya kembali.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x