Dua Orang Tersangka Narkotika Diringkus Polisi Payakumbuh, Salah Satunya Masih Dibawah Umur

2 menit membaca
DODI AFRIANDI. S.Sn
Berita Terkini, News - 16 Des 2025

Payakumbuh – Satuan Reserse Narkotika Polres Payakumbuh kembali berhasil meringkus dua orang tersangka narkotika di sekitaran Jalan Veteran, Kelurahan Parak Batuang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Jumat (12/12) sore. Dua tersangka yang ditangkap adalah IR dan AM, di mana AM masih berusia 15 tahun.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, S.H.M.H mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya di Koto Baru Simalanggang. “Tersangka HO (perkara terpisah) yang sebelumnya ditangkap mengaku mendapatkan sabu-sabu dari IR,” ujar AKP Hendra.

Saat penangkapan, polisi menemukan dua paket sabu-sabu seberat 0,42 gram di IR dan satu paket seberat 1,24 gram di AM. AM mengaku hanya mendampingi IR dan menyimpan sabu-sabu milik IR.

“Total tiga paket sabu-sabu berhasil diamankan, dan AM masih berusia 15 tahun. Kami sangat menyayangkan hal ini, namun proses hukum tetap berjalan,” kata AKP Hendra.

AKP Hendra mengimbau orang tua untuk lebih waspada dan memperhatikan perkembangan anak-anak di rumah agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang salah. “Mari bersama-sama menjaga generasi muda kita agar sehat, cerdas, dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Payakumbuh dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Masyarakat diimbau untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Polres Payakumbuh akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayahnya. (HMS)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *